Pelaksanaan Monev PKM merupakan bagian tak terpisahkan dari Hibah PKM. Monev PKM dijalankan untuk mengetahui sejauhmana penerima Hibah PKM telah menjalankan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan dan untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Dalam hal ini, penerima hibah akan dimonitor dan sekaligus dievaluasi sampai sejauhmana capaian kegiatan yang sudah dilakukan.Monitoring dan evaluasi terhadap PKM juga merupakan bentuk akuntabilitas dari penerima hibah, baik yang terkait dengan aspek input, proses, maupun output kegiatan.
Monev PKM dilakukan oleh Tim yang ditunjuk Ditlitabmas. Untuk menjalankan kegiatan tersebut, Tim Monev PKM Ditlitabmas bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ditunjuk. TIM Monev akan mengevaluasi capaian kelompok PKM dan memastikan PKM yang dijalankan dapat diselesaikan. Monev PKM dilakukan dengan cara penyampaian kinerja kegiatan dengan menunjukkan bukti-bukti terkait oleh kelompok PKM, untuk selanjutnya dilakukan diskusi atau klarifikasi hasil kegiatan.
Hasil Monev PKM akan menjadi salah satu dasar untuk merekomendasi dan menetapkan Kelompok PKM yang akan diundang mengikuti PIMNAS. Seluruh kelompok PKM wajib menyusun Laporan Akhir, sedangkan yang diundang mengikuti PIMNAS memperoleh tambahan kewajiban lainnya yaitu menyusun artikel yang akan dimuat di dalam jurnal online PKM Ditlitabmas. Artikel PKM tersebut diunggah ke SIMLITABMAS secara online selambatlambatnyanya 1 (satu) minggu sebelum tanggal pelaksanaan PIMNAS bersamaan dengan pengunggahan Laporan akhir.
Ini Kelompok PKM Gunadarma 2014