1. Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi
pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi
sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di
antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Definisi dan pengertian
tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Kingsley Davis: perubahan sosial
merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
b.
William F. Ogburn: perubahan
sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material
maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur
kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
c.
Mac Iver: perubahan sosial adalah
perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau
perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
d. Gillin: perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai
suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan
kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun
adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
2. Ciri-ciri
Perubahan Sosial
Tidak semua
gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai
perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki
ciri-ciri antara lain:
- Setiap
masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami
perubahan baik lambat maupun cepat.
- Perubahan
yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan
perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
- Perubahan
sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang
bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
- Perubahan
tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya
memiliki hubungan timbal balik yang kuat.
3. Perubahan
Evolusi dan Perubahan Revolusi
Berdasarkan
cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan
yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk
perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.
Perubahan evolusi
Perubahan evolusi
adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu
yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang
bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi
perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial
terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri
terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu
tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat
meramu.
Menurut
Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:
- Unilinier
Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan
masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari
yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
- Universal
Theory of Evolution: menyatakan bahwa
perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang
tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis
evolusi yang tertentu.
- Multilined
Theories of Evolution: menekankan pada penelitian
terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya,
penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu
ke pertanian.
Perubahan revolusi
Perubahan revolusi
merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau
perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai
perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga
kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat
terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali
dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi
tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi,
suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara
lain adalah:
- Ada
beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus
ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan
untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
- Adanya
seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin
masyarakat tersebut.
- Pemimpin
tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian
merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk
dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
- Pemimpin
tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya
adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh
masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak.
Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
- Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
Perubahan yang direncanakan
Perubahan
yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah
direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan
di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent
of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan
dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di
bawah pengendalian dan pengawasan agent of change. Secara umum, perubahan
berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi
angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan
Imunisasi Nasional (PIN)atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk
pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).
Perubahan yang tidak direncanakan
Perubahan
yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh
masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini
sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam
masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit
ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai,
Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang
memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan
permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari
permukiman baru.
5.
Perubahan Berpengaruh
Besar dan Berpengaruh Kecil
Perubahan berpengaruh besar
Suatu
perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan
terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata
pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan
masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh
secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan
mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
Perubahan berpengaruh kecil
Perubahan-perubahan
berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur
sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh,
perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa
pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan
perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis.
6.
Faktor-faktor yang
Menyebabkan Perubahan Sosial
a.
Bertambah atau berkurangnya
penduduk
Pertambahan
penduduk menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama
lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Berkurangnya penduduk mungkin disebabkan
karena adanya migrasi. Perpindahan penduduk menyebabkan kekosongan, misalnya
dalam bidang pembagian kerja dan stratifikasi sosial yang mempengaruhi
lembaga-lembaga masyarakat.
b.
Penemuan-penemuan baru
Penemuan
baru, jalannya unsur kebudayaan baru tersebar ke lain-lain bagian masyarakat
dan cara-cara kebudayaan baru tersebut diterima, dipelajari, dan akhirnya dalam
masyarakat yang bersangkutan.
c.
Pertentangan masyarakat
Pertentangan
masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial. Pertentangan
bisa terjadi antara individu dengan kelompok, bisa antara kelompok dengan
kelompok.
d.
Terjadinya pemberontakan atau
revolusi
Pemberontakan
atau revolusi dapat menyebabkan perubahan mendasar pada segenap lembaga
kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai keluarga batih.
Perubahan
sosial juga dapat disebabkan oleh faktor yang berasal dari luar masyarakat itu
sendiri, yaitu :
a.
Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia
b.
Peperangan
c. Pengaruh
kebudayaan masyarakat lain.
11.Faktor-faktor
yang mendorong jalannya proses perubahan :
a. Kontak
dengan kebudayaan lain
b. Sistem pendidikan
yang maju
c. Sikap
menghargai hasil karya seseorang dan keinginannya untuk maju
d.
Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang
e. Sistem
lapisan masyarakat yang terbuka
f. Penduduk
yang heterogen
g.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
h.
Orientasi ke muka
i. Nilai
meningkatkan taraf hidup
12. Faktor-faktor yang menghambat terjadinya perubahan :
a.
Kurangnya hubungan dengan masyarakat-masyarakat lain
b.
Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
c. Sikap
masyarakat yang tradisionalis
d. Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat
e. Rasa
takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan
f.
Prasangka terhadap hal-hal baru
g. Hambatan
ideologis
h.
Kebiasaan
i. Nilai pasrah
13.Media
Massa Memengaruhi Perubahan Sosial Masyarakat
Media
massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membangun masyarakat
multikultur karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat opini publik
sekaligus sebagai wadah berdialog antarlapisan masyarakat. Terkait dengan isu
keragaman budaya (multikulturalisme), peran media massa seperti pisau bermata
dua, berperan positif sekaligus juga berperan negatif.
Peran positif media massa berupa:
(1)kontribusi
dalam menyebarluaskan dan memperkuat kesepahaman antar warga.
(2)pemahaman
terhadap adanya kemajemukan sehingga melahirkan penghargaan terhadap budaya
lain.
(3)sebagai
ajang publik dalam mengaktualisasikan aspirasi yang beragam.
(4)sebagai
alat kontrol publik masyarakat dalam mengendalikan seseorang, kelompok,
golongan, atau lembaga dari perbutan sewenang-wenang.
(5)meningkatkan
kesadaran terhadap persoalan sosial, politik, dan lain-lain di lingkungannya.
Peran
negatif media massa dapat berwujud sebagai berikut:
(1)media memiliki
dan kekuatan penghakiman sehingga penyampaian yang stereotype, bias, dan
cenderung imaging yang tidak sepenuhnya menggambarkan realitas bisa nampak
seperti kebenaran yang terbantahkan.
(2)media
memiliki kekuatan untuk menganggap biasa suatu tindakan kekerasan.
Program-program yang menampilkan kekerasan yang berbasiskan etnis, bahasa dan
budaya dapat mendorong dan memperkuat kebencian etnis dan perilaku rasis.
(3)media memiliki kekuatan untuk
memprovokasi berkembangnya perasaan kebencian melalui penyebutan pelaku atau
korban berdasarkan etnis atau kelompok budaya tertentu.
(4)pemberitaan yang mereduksi fakta sehingga menghasilkan
kenyataan semu (false reality), yang dapat berakibat menguntungkan pihak-pihak
tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
saatnya berkomentar